JAYAPURA — Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua mengeluarkan surat gembala menyikapi berlanjutnya konflik Kwamki Narama, kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pdt. Deserius Adii, M.Th, ketua DKP Sinode Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua, manyatakan, surat gembala dikeluarkan untuk menyikapi konflik sosial berkepanjangan di distrik Kwamki Narama.
Diakuinya, konflik selama kurang lebih dua tahun telah mengorbankan 23 nyawa, menimbulkan luka, trauma dan ketakutan di tengah masyarakat, serta munculnya pemberitaan media massa mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk penanganan dan penyelesaian konflik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat gembala dikeluarkan di Timika, 6 September 2026. DKP Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyampaikan sikap dan seruan, sebagai berikut:
- DKP KINGMI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas konflik Kwamki Narama yang telah mengakibatkan hilangnya puluhan nyawa, luka-luka, trauma, ketakutan, terganggunya kehidupan masyarakat dan rusaknya hubungan sosial antarkelompok masyarakat. Setiap nyawa manusia sangat berharga di hadapan Tuhan dan tak boleh dikorbankan karena persoalan apa pun.
- DKP KINGMI mencermati informasi mengenai akar awal konflik Kwamki Narama yang disebut berawal dari persoalan perselingkuhan dan kemudian berkembang menjadi persoalan denda adat. Ketika pihak yang dituntut tak mampu memenuhi tuntutan tersebut, persoalan kemudian berkembang menjadi pertikaian dan perang antarkelompok yang akhirnya mengorbankan puluhan nyawa. Sebenarnya, persoalan perselingkuhan harus diselesaikan secara kekeluargaan, melalui musyawarah dan mekanisme adat yang bermartabat, tanpa harus berujung pada perang saudara.
- DKP KINGMI menegaskan bahwa persoalan perselingkuhan, keluarga dan denda adat tak boleh diselesaikan melalui perang saudara. Perselingkuhan adalah persoalan serius yang dapat merusak keluarga dan hubungan sosial, tetapi penyelesaiannya harus ditempuh melalui musyawarah, nasihat, mediasi, mekanisme adat yang bermartabat, pendampingan gereja dan, apabila diperlukan, melalui jalur hukum. Tak boleh satu persoalan keluarga berubah menjadi perang yang menghilangkan banyak nyawa.
- DKP KINGMI menyerukan kepada para pemimpin adat agar mengevaluasi kembali mekanisme denda adat yang berpotensi tak mampu dipenuhi pihak yang bersangkutan. Penyelesaian adat hendaknya tak menjadi beban yang akhirnya mendorong masyarakat mengambil jalan kekerasan. Denda adat harus mempertimbangkan kemampuan pihak yang bertanggungjawab, kondisi korban, perdamaian kedua keluarga, serta tujuan utama pemulihan hubungan dan penghentian konflik.
- DKP KINGMI meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai dana sekitar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) untuk penanganan dan penyelesaian konflik Kwamki Narama sebagaimana diberitakan sejumlah media massa. Informasi mengenai penggunaan dana tersebut telah menjadi perhatian dan pertanyaan publik. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Mimika perlu menjelaskan secara resmi apakah dana Rp10 miliar tersebut benar telah dialokasikan dan digunakan untuk penyelesaian konflik Kwamki Narama, dari sumber anggaran apa, dasar penggunaannya, kapan dialokasikan dan direalisasikan, berapa jumlah yang telah digunakan, untuk kegiatan apa saja, siapa yang mengelola, serta apa hasil nyata yang telah dicapai?. DKP KINGMI menegaskan bahwa apabila dana tersebut benar telah digunakan, maka masyarakat berhak mengetahui pertanggungjawaban dan hasil penggunaannya. Anggaran sebesar itu harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghentikan konflik, menyelamatkan nyawa, melindungi masyarakat sipil, membantu korban, memulihkan hubungan antarkelompok dan membangun perdamaian yang berkelanjutan.
- DKP KINGMI menegaskan bahwa anggaran sebesar apa pun tak boleh hanya menghasilkan pengamanan sementara, tetapi harus menghasilkan perdamaian yang nyata. Jika benar dana tersebut telah digunakan, masyarakat berhak mengetahui hasilnya: apakah korban terlindungi, konflik berhenti, masyarakat kembali hidup aman, dan proses perdamaian berjalan.
- DKP KINGMI meminta pemerintah kabupaten Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan konflik Kwamki Narama. Pendekatan keamanan saja tak cukup. Penyelesaian harus mengutamakan dialog, rekonsiliasi, penyelesaian akar persoalan, pemulihan korban, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda dan seluruh pihak yang berkonflik.
- DKP KINGMI meminta agar korban dan keluarga korban menjadi prioritas utama. Mereka membutuhkan perlindungan, pendampingan, pemulihan trauma, bantuan sosial dan kepastian bahwa kekerasan tak akan berulang. Jangan sampai masyarakat yang kehilangan anggota keluarga hanya menjadi objek dari berbagai program penanganan konflik.
- DKP KINGMI menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menghentikan pembunuhan, penyerangan, pembalasan dan segala bentuk kekerasan. Jangan membalas kematian dengan kematian. Jangan membalas luka dengan luka. Jangan menjadikan anak-anak, perempuan dan masyarakat sipil sebagai korban dari konflik orang dewasa.
- DKP KINGMI meminta aparat keamanan menjalankan tugas secara profesional, terukur dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil. Kehadiran aparat harus memberikan rasa aman serta mendukung terbukanya ruang dialog dan perdamaian.
- DKP KINGMI mengusulkan pembentukan Forum Perdamaian Kwamki Narama yang melibatkan pemerintah kabupaten Mimika, tokoh adat dari pihak-pihak yang berkonflik, gereja, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, korban dan keluarga korban serta unsur terkait lainnya. Forum ini harus memiliki agenda yang jelas, yaitu penghentian kekerasan, rekonsiliasi, pemulihan korban, penyelesaian akar konflik dan pembangunan perdamaian jangka panjang.
- Ke depan, setiap persoalan perselingkuhan dan persoalan keluarga harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan perang. Gereja, pemerintah, tokoh adat dan masyarakat harus membangun sistem mediasi sejak awal agar persoalan kecil tak berkembang menjadi konflik besar. Kehormatan keluarga tak dibangun dengan membunuh keluarga lain, tetapi dengan pengampunan, keadilan, tanggung jawab dan perdamaian.
- DKP KINGMI mengajak seluruh masyarakat Kwamki Narama untuk menghentikan siklus dendam. Anak-anak dan generasi muda tak boleh diwariskan permusuhan dan dendam akibat persoalan yang terjadi hari ini. Warisan terbaik bagi generasi berikutnya adalah kehidupan yang aman, persaudaraan, pendidikan, dan masa depan yang damai.
- DKP KINGMI di Tanah Papua percaya bahwa perdamaian Kwamki Narama tak dapat dibeli hanya dengan uang, tak dapat dipaksakan hanya dengan kekuatan, dan tak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Perdamaian harus dibangun melalui kejujuran, keadilan, pengakuan terhadap korban, dialog, rekonsiliasi, pengampunan dan tanggung jawab bersama.
- DKP KINGMI menyerukan: Hentikan perang saudara! Hentikan pembunuhan! Buka transparansi anggaran! Lindungi masyarakat sipil! Selesaikan persoalan dengan dialog dan musyawarah! Bangun perdamaian Kwamki Narama secara nyata!.
Demikian Surat Gembala ini disampaikan sebagai seruan pastoral dan kemanusiaan. Kiranya Tuhan memberikan hikmat, keberanian dan hati yang damai kepada seluruh pihak untuk menghentikan kekerasan serta memulihkan kehidupan masyarakat Kwamki Narama. [Sumber: SuaraPapua.com]






