JAKARTA – Sekretaris Umum Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Dominggus Y. Pigay, M.Th merespon Peristiwa penembakan Terhadap 6 (Enam) Warga Sipil yang terjadi pada 18 September 2026 di Distrik Samboga, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Kasus ini menurutnya merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh terjadi.
Dengan mengutip Firman Tuhan yang terambil dari Yehezkiel 34:4, Ia mengatakan, “Yang lemah tidak kamu kuatkan, yang sakit tidak kamu obati, yang luka tidak kamu balut, yang tersesat tidak kamu bawa pulang, yang hilang tidak kamu cari, melainkan kamu injak-injak mereka dengan kekerasan dan kekejaman”, kata Pdt Dominggus Y. Pigay dalam press release yang diterima media ini pada jumat, (25/09).
Ia mengatakan, Peristiwa penembakan itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Gereja dan Masyarakat korban akhirnya meminta komitmen negara secara tegas untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan berdasar kepada prinsip HAM dan pendekatan holistk agar terwujud perdamaian dalam Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendektan negara yang berfokus dengan mengedepankan pendekatan keamanan, stabilitas politik telah menjadi Mesin Kekerasan yang melahirkan sejumlah Kejahatan kemanusiaan, berbagai bentuk pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat pada umumnya dan Orang Asli Papua secara khusus di atas tanah Papua.

Mencermati situasi penembakan 6 warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dilakukan aparat Gabungan satgas Damai dan peristiwa pelarangan ibadah minggu pagi di Pegunungan Bintang sebagai Gereja menyadari dengan iman kepada Tuhan Yesus Sang Gembala Agung menyatakan sikap bahwa Pihak TNI-POLRI dan TPN PB/OPM sama-sama dapat memikirkan cara penyelesaian konflik bersenjata sehingga nyawa Masyarakat sipil harus di jaga dan dilindung secara Bersama dengan memastikan agar kedua belah pihak mentaati hukum perang atau hukum humaniter. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang harus dihargai harkat dan martabatnya.
“Point kedua, Perlakuan Rasisme atas Orang Asli Papua tercermin dari Perampasan Sumber Daya Alam, Perampasan Tanah Adat, Pengungsian, Kriminalisasi Masyarakat sipil, Ketidakadilan, pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan kemanusiaan, Pengrusakan Lingkungan alam yang menimpa warga Sipil di Papua dan orang Asli Papua haruslah diselesaikan secara utuh dan menyeluruh terhadap Orang Asli Papua. Point ketiga, Kami meminta agar negara memberi akses kepada Tim Pencari Fakta dari (Pasific Island Forum (PIF) dan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memantau dan menyelidiki berbagai dugaan Kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Tanah Papua”, ungkapnya.
Point keempat, Pihak Sinode menyerukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi untuk mengevaluasi total kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, khususnya di Tanah Papua.
“Jangan Biasakan diri gunakan senjata untuk selesaikan masalah, tetapi gunakan pikiran sehat sebagai senjata kebenaran untuk menjaga dan melindungi harkat dan martabat manusia”, tegasnya. (team)






